Kepala Desa Tambang Rambang Angkat Bicara Terkait Dugaan Aniaya Salah Satu Wartawan Online (OI)

Ogan ilir  kpksigap.com
Terkait adanya pemberitaan dibeberapa media online di ogan ilir (OI) yang beredar luas  mengenai penganiayaan  Terhadap Awin Syahputra  yang dilakukan Kepala Desa Tambang Rambang itu tidak benar

Kades Tambang Rambang Arya prima didampingi Kades Lubuk Tunggal dan Kades Kuang Dalam Barat Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten ogan ilir.” lakukan klarifikasi Tegaskan itu cuman Hoax saja

Kronologis sebenarnya pada tanggal.”6 Oktober 2024 lalu Saudara Awin saya Undang ke kediaman saya untuk di mediasi soal hutang piutang sesama warga namun setelah ditunggu -tunggu yang bersangkutan tidak memenuhi Undangan tersebut

Lalu saya mengutus Linmas untuk mendatangi secara langsung ke kediaman yang bersangkutan untuk di undang  duduk bersama menyelesaikan persoalan hutang piutang sesama warga Desa kami tersebut

Tapi sampai malam saya tunggu tidak juga datang jadi saya pikir di lain waktu aja mukin dia lagi sibuk atau letih,”katanya kepada awak media Minggu(13/10/2024)

Kepala Desa menambahkan bahwa isi berita online itu mengatakan kalau saya telah melakukan penganiayaan terhadap Awin hingga menyebabkan luka pada telinga nya pada hari kejadian yang dituduhkan itu tidak ada sama sekali saya melakukan pemukulan

Faktanya kan saya tidak ketemu sama yang bersangkutan pada hari itu bagaimana saya dikatakan memukul apalagi sampai menyebabkan luka pada telinganya seperti yang dituduhkan  kepada saya.

Ia menekan kan bahwa sebagai kepala Desa saya berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang berlaku hak setiap warga untuk membuat laporan biar pihak-pihak Aparat penegak hukum (APH) yang menilai benar salahnya.

“Saya lebih memilih untuk menyerahkan masalah ini kepada pihak berwenang. Kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan, meskipun dalam pengaduan ini nama baik saya dan juga keluarga besar merasa di rugikan. Saya berharap agar masyarakat dapat menahan diri dan bisa menilai fakta yang sebenarnya serta tidak terjebak dan saling menyudutkan,”ungkapnya

Arya juga menyebut, tuduhan yang sedang dihadapinya ini menjadi ujian bagi kepemimpinannya, namun ia menyatakan akan terus fokus pada tugasnya sebagai kepala desa sembari mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Tuduhan yang dialamatkan terhadap saya akan saya hadapi, karena itu merupakan resiko bagi seorang pemimpin, walau demikian saya tetap fokus dalam menjalankan tugas untuk melayani masyarakat saya serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak tersesatkan oleh kabar yang belum terkonfirmasi,” tutupnya
( RED- KPK SIGAP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *