Sejumlah Pimpinan Aktivis Organisasi Nasional Tegaskan Hukum Secara Adil Jangan Biarkan Oknum Legislator Imam Wahyudi Pelaku KDRT Bertindak Semena Mena Mencidera Aspirasi Rakyat

Bangka Belitung, kpksigap.com-Sejumlah Pimpinan Aktivis Organisasi Nasional dan Koalisi Perempuan Tolak Kekerasan menyambangi Kantor DPP PDI Perjuangan  untuk berdialog dengan DPP PDIP.Senin (14/10/2024).

Mendesak Megawati Soekarnoputri Ketua Umum PDIP segera mengambil langkah tegas berupa pemecatan terhadap Oknum Legislator DPRD Bangka Belitung tersangka Imam Wahyudi Pelaku KDRT dan menon aktifkan Didit Srigusjaya dari Ketua DPD PDIP Babel sekaligus Ketua DPRD Babel karena diduga telah menyalahgunakan wewenang (abuse of power) sebagai Penjamin dengan melindungi tersangka Pelaku KDRT Imam Wahyudi.

“Kami menilai tindakan Didit Srigusjaya adalah hal yang sangat tidak patut dilakukan oleh seorang Ketua Partai dan Pimpinan DPRD Babel tidak memperhatikan aspirasi rakyat malah berupaya melindungi Pelaku KDRT.

Tindakan kedua Oknum Kader PDIP tersangka Imam Wahyudi dan Ketua DPD PDIP Babel membuat kami geram seolah mentolerir praktek tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang jelas melanggar norma hukum dan agama serta melanggar Pasal Pidana 44 Ayat 1.

Ibu Megawati harus segera beri sanksi tegas terhadap 2 oknum kader PDIP tersebut yang membuat masyarakat semakin geram,” tegas Intan Nabila Aktivis Perempuan yang ikut menyambangi Kantor DPP PDIP.

KOALISI RAKYAT DAN AKTIVIS LAWAN PELAKU KDRT (KDRT), KAUKUS EKSPONEN AKTIVIS 98 (KEA ’98), KOALISI PEREMPUAN TOLAK KEKERASAN, bersama 20 Organisasi Aktivis Nasional menyampaikan Maklumat Keprihatinan terhadap maraknya kasus KDRT di Tanah Air terutama yang melibatkan Oknum Legislator atau Politisi.

“Kita menilai bahwa Megawati sudah teruji menghadapi segala badai dan rintangan. Fatsun PDIP adalah Kerakyatan dan Demokrasi, kami sangat yakin Ibu Megawati Soekarnoputri dan Ibu Puan Maharani akan mendukung Perjuangan kami melawan segala bentuk praktek kekerasan terutama Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sudah sepatutnya Ibu Megawati segera mengambil tindakan tegas dengan memecat Oknum Legislator DPRD Babel Tersangka Imam Wahyudi dan menon aktifkan Didit Srigusjaya dari Ketua DPD PDIP Babel sekaligus Ketua DPRD Babel agar menjadi efek jera kepada para Oknum Pejabat dan Politisi Pelaku KDRT.

Kedua Oknum Kader PDIP Babel tersebut jelas melanggar Amanat Megawati Soekarnoputri Ketua Umum PDIP dan Puan Maharani Ketua DPR RI “Zero Tolerance” untuk Pelaku KDRT tindak tegas sesuai hukum yang berlaku dan pecat keanggotaannya dari Partai demikian sesuai Pernyataan Tegas Megawati Soekarnoputri dan Puan Maharani,” tegas Sutisna Koordinator Aktivis KORLAP kepada Awak Media.

Koordinator Nasional (Kornas) KAUKUS EKSPONEN AKTIVIS 98 (KEA ’98) Joko Priyoski juga menambahkan, tindakan tegas yang akan diambil oleh Megawati berupa sanksi pemecatan terhadap Oknum Kader Partai Pelaku KDRT sebagai contoh dan efek jera kepada seluruh Politisi dan Pejabat jangan melakukan hal yang bodoh sebagai Pelaku KDRT.

Aktivis yang kerap disapa Jojo dan juga merupakan Alumni KNPI mengatakan, seharusnya setiap Kader Parpol baik itu di Legislatif atau Eksekutif harusnya menjadi tauladan masyarakat.

Mirisnya, praktek KDRT justru dilakukan oleh Oknum Legislator di DPRD Bangka Belitung dan malah dilindungi oleh Ketua DPD PDIP Babel sekaligus Ketua DPRD Babel yang bertindak sebagai Penjamin Tersangka Pelaku KDRT. Jika hal tersebut dibiarkan, akan menjadi Preseden buruk di mata publik seolah ada pengistimewaan jika Pelaku KDRT adalah Oknum Pejabat atau Politisi tidak akan ditindak tegas malah dilindungi.

Tegakkan hukum secara adil, jangan biarkan Oknum Legislator Pelaku KDRT bertindak semena-mena menciderai aspirasi rakyat. Jika emosi saja tidak bisa dikontrol dengan melakukan KDRT, bagaimana bisa memperjuangkan kepentingan rakyat di Dewan? Kami ragukan integritas Oknum Legislator Pelaku KDRT.

“Kami juga akan mengirimkan Surat Resmi kepada Badan Kehormatan DPRD Bangka Belitung agar memberikan Sanksi Tegas terhadap Oknum Anggota DPRD Babel Pelaku KDRT,” tegas Jojo.

R. Agung Gunawan dan Hidayatullah salah satu inisiator Gerakan Nasional Lawan Kekerasan dan KDRT menegaskan, landasan Perjuangan moral melawan segala bentuk tindak kekerasan tidak akan berhenti hingga hukum ditegakkan secara adil dengan menahan tersangka Pelaku KDRT Imam Wahyudi.

Kasus KDRT Imam Wahyudi kini sudah menjadi sorotan masyarakat di penjuru Nusantara dan tayang di media-media nasional, sudah saatnya sekarang Aparat Penegak Hukum bertindak secara adil dengan menangkap Tersangka Imam Wahyudi. Kami juga akan terus mendesak Megawati Soekarnoputri dan Puan Maharani segera mengambil langkah tegas dan atensi khusus atas kasus KDRT Imam Wahyudi.

Tersangka Imam Wahyudi ditangkap sesuai proses hukum yang berlaku dan dipecat dari Legislator dan juga dari keanggotaan Partai adalah Pilihan Paling Logis sesuai harapan masyarakat,” imbuh para Pimpinan Aktivis.

AR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *