Pembangunan Jembatan Kampung Cangkring Kuat Dugaan Pengabaian Keselamatan Kerja Memantik Kritik

Kabupaten Bekasi,kpksigap.com – Proses pembangunan jembatan di Kampung Cangkring, Desa Jayalaksana, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi perhatian akibat dugaan pengabaian terhadap Keselamatan Kesehatan Kerja (K3), oleh PT. Raju Brother, kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek ini dengan anggaran mencapai Rp 688.255.786,00 dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2024, diduga tidak memastikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh para pekerjanya.

Menurut N.Rudiansah, Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, penggunaan APD merupakan kewajiban yang diatur oleh peraturan Menteri PUPR. “Kegiatan konstruksi harus mematuhi peraturan ini demi menjaga keselamatan dan kesehatan para pekerja,” tegasnya.

Sambungnya, penegakan aturan ini sangat penting dan harus diperhatikan oleh semua pihak terkait. “Konsultan pengawas yang bertugas pada lokasi proyek juga seharusnya memberikan arahan yang jelas kepada kontraktor untuk memastikan penggunaan APD oleh para pekerja,” ungkap N.Rudiansah.

Dalam situasi ini, LSM Prabhu Indonesia Jaya meminta kepada Dinas terkait, Inspektorat, dan PJ Bupati Bekasi untuk segera mengevaluasi kinerja kontraktor dan konsultan pengawas. “Pihak yang terlibat dalam proyek ini harus diingatkan dan diberikan sanksi jika terbukti melanggar peraturan keselamatan para pekerjanya,” ujarnya.

Keselamatan para pekerja dan kualitas hasil proyek menjadi perhatian utama dalam masalah ini. “Kami menaruh kekhawatiran terhadap dampak dari ketidakpatuhan terhadap aturan keselamatan kerja terhadap proyek ini yang saya hawatir kan apa bila terjadi tanah yang longsor,” tambah N.Rudiansah.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *