Makassar — kpksigap.com Puluhan anggota Ormas Sindrijala menggelar aksi di depan Polsek Tamalatea, Jumat (4/10/2024). Mereka menuntut kepastian hukum atas kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan muda bernama Tanti, yang sudah berlangsung sejak Januari 2024 namun belum ada perkembangan berarti.
Kapolsek Tamalatea, Aris, menjelaskan bahwa kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dan tinggal menunggu penetapan tersangka. “Aksi ini adalah bagian dari kontrol sosial terhadap penanganan kasus oleh reskrim kami. Saat ini, kami sedang mengawasi langsung proses penyidikan agar berjalan sesuai prosedur,” ungkap Aris.
Namun, di sisi lain, Tanti mengaku kecewa dengan lambannya proses hukum yang berlangsung. “Saya sudah berulang kali mencoba menghubungi penyidik, baik melalui telepon maupun WhatsApp, tapi tidak pernah ada respons. Bahkan ketika saya datang langsung ke polsek pada malam hari, penyidik tidak menemui saya,” ujarnya dengan nada kecewa.
Kuasa hukum Tanti, Erwin, juga mempertanyakan kenapa hingga kini belum ada penetapan tersangka. “Laporan sudah masuk sejak Januari, tapi prosesnya terkesan lambat. Kami hanya ingin ada kepastian hukum. Korban sudah divisum, bukti sudah ada, tapi belum ada tindakan tegas,” ujar Erwin.
Aksi ini bertujuan untuk mendesak pihak kepolisian agar segera melakukan gelar perkara dan menentukan status terlapor. Para demonstran berharap, setelah gelar perkara, tersangka bisa segera ditetapkan dan kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku.
Lp : Rudi (Kabiro Gowa)
Korwil Sul-Sel,KPK – SIGAP