Bawaslu Rohil Menerima 20 Kasus Pengaduan Paslon Ternyata 02 Bijak Mendominasi Pelapor Terbanyak .

Rokan Hilir (Riau),kpksigap.com
Pilkada serentak 27 November 2024 eskalasi cendrung tensi semakin tinggi . Pelanggaran netralitas  ASN dan Cawe – cawe safari politik perangkat semakin ramai di bincangkan di ruang publik .

Berdasarkan hasil informasi update terkini pilkada  serentak  terkonfirmasi ke Bawaslu  Rokan Hilir  Kadiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi  Nasrudin .SH mengatakan ke awak media saat di konfirmasi.

Sudah menerima laporan pengaduan terkait sengkarut  pilkada serentak 2024 dua puluh laporan yang masuk . Menurut ketua  Kadiv  penindakan  untuk paslon nomor urut 02  H.Bistamam dan Joni Carles ( BIJAK )  masih menempati rengking pertama pelapor terbanyak ke Bawaslu Rohil .

Terkonfirmasi awak media  di ruang media center  Bawaslu tersebut  kronologis  terkait  laporan pilkada serentak  pesta demokrasi  pemilihan Bupati dan Wabub priode  2924-2029 menurut  ketua   divisi penindakan membeberkan , kalau awal terjadinya  laporan, memang  sebelum masuk tahap  masa kampaye ,sebelumnya  pada etape tahapan masa pencalonan sudah ada yang melaporkan k Bawaslu .

Di antaranya  laporan   terkait  beredarnya  surat edaran program  Bupati Rohil menaikkan gaji RT ,RW dan Bpkep .Di duga terkesan bahwasanya  petahana  menggunakan kewenangannya .  Menurut Ketua divisi penaganan pelanggaran data dan Informasi Bawaslu Rokan Hilir.  ,” memang  ada pasal yang mengatur tentang pasal  itu . Ujarnya Nasrudin.SH .

Ketua divisi penindakan Bawaslu juga dengan transparan memberikan informasi  mengatakan , sampai saat ini di masa etape tahap kampaye akhirnya sudah masuk  laporan dari team advokasi  hukum  pelapor dari  baik dari kubu team advokasi Bijak Paslon 02 dan team advokasi  paslon  01 Asset.

Secara global  ada sekitar 12  kes  laporan yang  masuk tersebut menurut kajian Bawaslu tidak terbukti. baik itu secara materil dan formil .Seperti  buktinya belum valid dan  kurang lengkap .  Proses tahapan yang di berikan wewenang regulasi UU ,kita hanya d beri kewenangan waktu ruang selama lima ( 5) hari paska laporan masuk k Bawaslu. Semua tahapan proses tentu harus memenuhi standar syarat materil terkait bukti harus lengkap menjadi mutlak .

Bedasarkan  dari konfirmasi ke kantor Bawaslu Rohil kadiv  penanganan pelanggaran Data dan Informasi , membeberkan dari laporan dugaan pelanggaran pilkada  yang masuk total 8 keseluruhan sampai detik ini  sudah dua puluh laporan  dan itu  gabungan dari kedua  Paslon Asset dan Bijak melalui masing- masing advokasi hukum .

Terkait pertanyaan   konfirmasi  awak media mengklarifikasi balon kandidat manakah  yang paling banyak dominan yang membuat laporan , untuk jumlah detailnya saya belum  dapat memastikan jumlah berapa detail jumlah tersebut , tapi bisa d pastikan dan  memastikan paslon  bijak lebih dominan  untuk jumlah  paling banyak  ”  ujar Nasrudin .

Sampai berita ini terpublikasi sebelumnya awak media mendapat bocoran seyogyanya  PJ Bupati  Rokan Hilir  H.Sulaiman sebelumnya sudah menyambangi  Bawaslu Rokan Hilir  terkait Pilkada Damai .

KPK – SIGAP  Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *