MEDAN (SUMUT) – kpksigap.com.
Provos Sat Brimob Polda Sumut bersama Satlantas Polrestabes Medan melaksanakan razia gabungan di Jalan Bhayangkara, tepat di depan Mako Satbrimob Polda Sumut, yang dipimpin oleh Kasi Provos Satbrimob Polda Sumut, AKP Laurensius Siahaan, S.H., bersama Kasubnit Gakkum Polrestabes Medan, IPDA Rezeki Pandiangan, Jumat (04/10/2024).
Razia bertujuan untuk menegakkan ketertiban dan menindak pelanggaran lalu lintas, dan petugas berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut kemudian ditilang oleh petugas karena melanggar peraturan lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum.
“Razia ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan nyaman bagi masyarakat. Penggunaan knalpot brong adalah salah satu pelanggaran yang kerap menimbulkan keresahan, sehingga kami berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran seperti ini,” ujar AKP Laurensius Siahaan.
Kegiatan razia berlangsung dengan tertib, dan para pelanggar diimbau untuk segera memperbaiki kendaraannya agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Razia gabungan ini juga sebagai bentuk sinergitas antara Brimob dan Satlantas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Masyarakat diharapkan terus mematuhi peraturan lalu lintas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. ( Eka.W )