Kader Diharapkan Solid Dukung Paslon Gubernur Mathius Fakhiri dan Wakil Gubernur Aryoko Rumaropen di Pilkada Papua

Kota Jayapura, kpksigap.com
Pimpinan Pusat Partai Golkar memutuskan mendukung calon Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri dan calon Wakil Gubernur Aryoko Albeto Ferdinand Rumaropen di bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Namun, di daerah ada kader yang menyeberang mendukung paslon lain seperti Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Papua Constant Karma. Constant, mantan Wakil Gubernur Papua, meninggalkan paslon Fakhiri-Rumaropen lalu mengalihkan dukungannya ke paslon Dr Drs Benhur Tomi Mano dan Yermias Bisai. “Penunjukan Fakiri-Rumaropen itu adalah prinsip doktrin karya kekaryaan Partai Golkar. Doktrin karya kekaryaan dipahami secara kreatif dan dinamis sesuai dengan dinamika perkembangan zaman,” ujar politisi senior Partai Golkar Paskalis Kossay kepada, Jayapura, Papua, Senin (30/9).

Menurut Paskalis, dengan doktrin karya kekaryaan maka Partai Golkar selalu melihat kepentingan bangsa dan negara atau masyarakat dalam perspektif fungsi, bukan dalam perspektif ideologi apalagi aliran. Karena itu Partai Golkar selalu berada dalam pemerintahan, bukan di luar pemerintahan atau menjadi oposisi.

“Pertimbangan penunjukan setiap paslon sudah sesuai doktrin. Oleh karena itu maka setiap kader wajib mengamankan Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar apapun kondisi dan dinamika di lapangan. Saya berharap kader Partai Golkar Papua solid memberikan dukungan suara kepada paslon yang telah ditetapkan partai di tingkat pusat,” kata Paskalis, mantan anggota Komisi Intelijen DPR RI Daerah Pemilihan Papua.

Menurut Paskalis, perdebatan soal bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua sudah selesai Agustus lalu. Kini, saatnya melakukan konsolidasi kader dan massa simpatisan partai untuk memenangkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang diusung Partai Golkar.

“Prinsip doktrin karya dan kekaryaan adalah kebersamaan dalam keberagaman bangsa guna meneruskan cita-cita perjuangan pendiri negara dari berbagai latar belakang karya dan kekaryaan,” ujar Paskalis, penulis buku Dinamika Politik Indonesia dan Konflik Papua: Akar Masalah dan Solusi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Minggu (22/9) menetapkan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua untuk Pilkada tahun 2024. Kedua paslon dimaksud yaitu pasangan Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen serta pasangan Benhur Tomi Mano dan Yermias Bisai. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Tertutup di Kantor KPU Papua. Kedua paslon dinyatakan memenuhi syarat.

“Sesuai jadwal dan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024, KPU Papua menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2024 yang dilaksanakan pada pukul 18.20 WIT dalam rapat pleno secara tertutup bertempat di Ruang Rapat Lantai III Kantor KPU Provinsi Papua, Jalan Hotel Raya KM 13 Muara Tami, Kota Jayapura, Papua,” ujar Ketua KPU Papua Steve Dumbon di Jayapura, Papua, Minggu (22/9).

Paslon Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen diusung 15 gabungan partai politik yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Demokrat, Partai Garda Republik Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, dan Partai Gerakan Indonesia Raya.

Kemudian, Partai Golongan Karya, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Solidaritas Indonesia. Dengan jumlah total suara DPR Papua pada Pemilu 2024 sebanyak 547.453 atau 85,5 persen.

Sedangkan paslon Gubernur Benhur Tomi Mano dan Yermias Bisay diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan total jumlah suara sah DPR Papua Pemilu 2024 sebanyak 74.701 suara atau 11,7 persen.

(RED- KPK SIGAP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *