LAHAT sumsel,kpksigap.com
Berbeda dengan kemarin,tim Paslon lidyawati-haryanto melaporkan adanya dugaan pelanggaran kampanye drumah ibadah oleh Paslon no 1
Hari ini Senin 30 September 2024 tim advokasi dan hukum melaporkan adanya temuan APK berupa baleho Paslon nomor 1 dan nomor 2 yang d duga berada d tanah TNI yang beralamat d jl.lingkar luar lahat simpang vetran kelurahan pasar lama lahat .(PAK atau baleho Paslon 1 dan 2)dan jl kolonel Burlian simpang empat kodim 0405 lahat kelurahan pasar lama lahat(Paslon nomor 1)
Hal itu tentunya selain tanah TNI ,juga merupakan pelanggaran yang patut d duga kuat melanggar peraturan pemasangan alat peraga kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati 2024 seperti yang d cantumkan d dalam SK KPUD lahat Nomor 2119 tahun 2024
Kami meminta kepada Bawaslu untuk memproses laporan ini dan tentunya berlaku adil untuk semua pihak agar lahat tetap kondusif.
(KPK SIGAP – Abik kunaifi)