Diduga Oknum Kades Merbau kecamatan banding agung Mark Up Anggaran Dana Desa Tahun 2023

OKU.selatan. kpksigap.com
Media melakukan investigasi, terkait adanya dugaan oknum Kepala Desa mark up anggaran tahun 2023.
Awak Media langsung ke lokasi yang menurut informasi banyak kejanggalan dan diduga mark up ditahun 2023, dan Kepala Desa menganggarkan dari dana Desa untuk  polindes.

Awak media berhasil mengkonfirmasi langsung bidan Desa,  membenarkan bahwa yang di terima setiap  satu tahunnya berjumlah  Rp,15.000,000 ujarnya,

“Saya di kasih uang oleh pak Kades  sebesar Rp 15.000,000 untuk setiap tahun nya, ucap bidan desa kepada awak media, di kediamannya, Selasa (28/9/2024).

Dalam hal ini diduga kuat Kades MERBAU mark up dana Desa, dengan korupsi, nepotisme, dan manipulasi anggaran dana desa untuk BIDAN desa, yang di duga untuk mencari keuntungan pribadi.

“Kami berharap agar  inspektorat dan tipikor agar segera meninjau kembali SPJ di tahun 2023 dan kroscek di lapangan, serta menindak tegas, yang indikasinya  korupsi secara terang-terangan
(Tiem.Andi Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *