Jombang, kpksigap.com
Sebanyak 21 personel dari Polres Jombang ditugaskan menjadi pengawal pribadi (Walpri) untuk 2 pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Jombang, Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu. Pengawal pribadi diberikan untuk memberikan pengondisian pengawalan serta pengamanan selama masa Pilkada 2024 berlangsung.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin mengatakan, 21 pengawal pribadi akan ditugaskan secara inten kepada paslon Bupati Wakil Bupati Mundjidah Wahab – Sumrambah, Warsubi – Salmanudin Yazid, Ketua KPU Jombang, dan Ketua Bawaslu Jombang.
Dari semua pengawal pribadi mulai ditugaskan hari ini, Selasa (24/09/2024).
“Adapun rinciannya Paslon Mundjidah Wahab – Sumrambah mendapat pengawalan 8 personil, Pasangan Warsubi – Gus Salman 8 personil, Ketua KPU 2 personil, Ketua Bawaslu 2 Personil dan 1 Perwira Pengendali,” terangnya.
Iptu Kasnasin menjelaskan, “pengawalan tersebut sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan adanya kerawanan, serta meningkatkan keamanan selama tahapan Pilkada Jombang”.
Adapun empat tugas utama yang akan dilakukan pengawal pribadi,
Pertama, memberikan perlindungan keamanan kepada VIP secara fisik dari segala bentuk ancaman dan gangguan. Kedua, memberikan perlindungan kepada paslon sejak dari tempat pemberangkatan, selama dalam perjalanan hingga sampai kepada tempat tujuan.
Ketiga, melakukan pemeriksaan serta pengendalian pada obyek yang dikunjungi.
Keempat yakni, melakukan hubungan kerjasama dan koordinasi pengamanan pada petugas penanggung jawab obyek yang akan di kunjungi.
“Tanggung jawab pengamanan paslon adalah menjaga keselamatan jiwa atau nyawa, fisik atau raga, harta benda dan menjaga kewibawaan atau harga diri,” kata Iptu Kasnasin.
Perlu diketahui, semua pengawal pribadi yang ditugaskan memberi pengawalan ini merupakan personel pilihan dan terbaik yang dimiliki Polres Jombang. Mereka sudah melalui seleksi secara ketat oleh pejabat utama Polres Jombang dan sudah menjalani pelatihan khusus.
“Dalam melaksanakan tugas, agar semua pengawal pribadi bekerja secara profesional dan proporsional sesuai dengan SOP yang sudah ditentukan serta untuk tetap netral atau tidak memihak kepada siapapun,” pungkasnya.
(Adi kpksigap)