Tidore_ Kpksigap.com, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan Randi Ridwan saat membacakan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tidore Kepulauan Nomor 626/pl.02.3-BA/8272/2/2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 tertanggal 23 September 2024 menetapkan pasangan Calon Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman mendapatkan nomor urut satu sedangkan pasangan calon Samsul Rizal Hasdy dan Adam Dano Djafar mendapatkan nomor urut dua.
Pengundian nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota kota Tidore Kepulauan dalam pemilihan kepala daerah serentak yang di gelar di halaman kantor KPU Kota Tidore Kepulauan selasa (23/9/2024).
dengan di tetapkan Dua pasangan Calon tersebut maka pemilihan kepala daerah kota Tidore Kepulauan pada tahun 2024 ini resmi di ikuti oleh 2 pasangan calon.
setelah selesai menetapkan nomor urut masing-masing Paslon diberi waktu 5 menit untuk menyampaikan sambutannya terkait pilkada damai.
Diakhir Sidang pleno ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan Randi Ridwan berharap dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah Tahun 2024 di Kota Tidore Kepulauan ini bisa berjalan dengan jujur dan demokratis.
(KPK – SIGAP BIRO TIKEP)