Sukabumi – KPKsigap.com Di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024, kader Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi diisukan membelot ke Bakal Calon pasangan Iyos Soemantri-Zainul.
Isu itu pun langsung dibantah Agus Mulyadi. Mantan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi ini membantah isu kalau dirinya di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 ini diam-diam memberi dukungan ke Iyos-Zainul.
“Ngga ada itu, saya dan barisan saya di dapil 2 tetap solid mendukung untuk memenangkan Pak Asep Japar. Isu saya membelot itu hoaks yah,”kata Agus Mulyadi
Bukti kalau ia dan barisannya yang terhimpun dalam Baraya Haji Agus Mulyadi tetap setia pada putusan Partai Golkar yang mengusung pasangan Asep Japar-Andreas di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 adalah komitmen bersama ia dan Asep Japar yang sudah melakukan pertemuan langsung.
“Saya dan Pak Asep Japar sudah bertemu langsung, Pak Asep Japar kemarin silaturahmi ke rumah saya. Silaturahmi itu memang sudah lama diagendakan tapi baru bisa dilaksanakan kemarin. Maklum saat ini kan pak Asep Japar sedang sibuk-sibuknya di lapangan,”terang Agus Mulyadi.
Dari hasil pertemuan dengan Asep Japar ungkap Agus makin mempertegas kalau ia dan barisannya di dapil 2 khususnya, berkomitmen memenangkan Asep Japar-Andreas dengan mendulang suara sebanyak-banyak di Tempat Pemungutan Suara (TPS).”Iya tugas kita ikhatiar, kita buktikan nanti pembuktiannya di TPS,”ujarnya.
Sementara Bakal Calon Bupati Sukabumi, Asep Japar optimis suara dirinya dengan Andreas khususnya di Dapil 2 akan menang signifikan.
“Insya Alloh kita harus tetap optimis, apalagi di Dapil 2 ada pak Agus dan barisannya yang saya kenal sangat solid sampai ke bawah. Insha Alloh dengan bersinergi dengan partai dan relawan lainnya kita optimis bisa menang suara signifikan di dapil 2 ini,”terang Asep Japar.
Menanggapi isu Agus Mulyadi membelot, Asep Japar tidak begitu ambil pusing dengan isu tersebut.”Ya hal biasa kalau isu ini itu di politik mah. Ya betul kata Pak Agus, yang penting kita ikhtiar terus bergerak dan nanti pembuktiannya di TPS,”tandasnya.
Reporter : Mohammad Ridwan