Manggarai Timur _ kpksigap.com Kasus dugaan bagi-bagi proyek yang melibatkan Dinas PPO di Kabupaten Manggarai Timur telah mengendap di Polres selama dua bulan. Terdapat desakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pokja yang terkait.
Kasus dugaan bagi-bagi proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Manggarai Timur telah menjadi sorotan publik setelah dua bulan kasus ini dibiarkan mengendap di Polres setempat.
Berbagai pihak, termasuk ketua LSM LPPDM NTT, Marsel Nagus Ahang, mendesak agar penyidikan segera dilakukan terhadap Toni Goru, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SD, dan anggota Pokja yang terkait.
Ahang menilai lambannya penanganan ini sebagai indikasi ketidakberesan dan mendesak agar pihak kepolisian memeriksa kebenaran pemenang tender dan dokumen yang terkait.
Kasus ini mencuat setelah pengaduan dari Renaldus Alwindo Mascaya, mantan anggota Pokja, yang dituduh merubah hasil evaluasi proyek secara sepihak. Hal ini memicu evaluasi dan pemecatan terhadapnya oleh UKPBJ melalui Surat Pemberhentian yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati Manggarai Timur.
Pakar hukum Dr. Laurentius Ni, S.H., M.H., mendesak agar kasus ini diusut tuntas. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap semua pihak terkait, termasuk Pokja, PPK, Kepala Dinas, serta mantan Bupati Matim, Agas Andreas.
Laurentius, juga menyoroti perlunya klarifikasi yang lebih mendalam mengenai pemecatan Renaldus dan dugaan kolusi dalam proses pengadaan proyek. Ia meminta agar Polres Manggarai Timur segera menyelidiki potensi praktik kolusi yang mungkin terjadi.
Publik berharap adanya transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini, agar potensi penyalahgunaan anggaran bisa diusut tuntas. Pihak kepolisian diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menyelidiki dugaan korupsi ini.
(Kpk-Sigap : Eventus)