Upacara Hari ke-17, Sekdakab Rohil Ingatkan Kepala OPD dan Pejabat Struktural Hadir Setiap Pembahasan dengan DPRD

Rokan Hilir (Riau) kpksigap.com
Pimpin upacara hari ke-17, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Rokan Hilir (Rohil) Fauzi Efrizal mengingatkan agar kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun pejabat struktural sampai kepala bidang untuk dapat hadir setiap melakukan pembahasan dengan pihak legislatif. Jadi tidak hanya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saja yang menghadiri tapi yang lain juga harus ikut. Demikian disampaikan Sekdakab Rohil Fauzi Efrizal pada saat memimpin upacara hari ke-17, Selasa (17/9/2024) di Halaman Kantor Bupati Rohil, Jalan Lintas Pesisir, Batu Enam, Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak ibu sekalian untuk mengikuti upacara hari ke-17 ini, karena ini adalah merupakan kewajiban kita selaku ASN dan PNS maupun tenaga honorer di lingkungan Pemkab Rohil. Dan bagi rekan-rekan kita yang belum sempat hadir, baik apel setiap hari Senin maupun setiap 17 hari bulan kita doakan semoga di masa-masa yang akan datang untuk bisa mengikuti,” kata Fauzi Efrizal.

Lanjutnya,” Hari ini Tanggal 17 September 2024, akan dilaksanakan pelantikan anggota DPRD yang baru untuk periode 2024-2029. Tentunya setelah nanti dilantik bapak ibu anggota DPRD untuk periode 2024-2029 ini bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam penyusunan anggaran APBD kita. Tentunya baik antara APBD murni maupun APBD perubahan dan dapat disampaikan pada kita semua bahwasanya proses pelaksanaan APBD perubahan tahun 2024 dan APBD murni tahun 2025, kita menunggu setelah dilantiknya anggota DPRD yang baru siang ini,” ungkapnya.

Beberapa hari yang lalu, jelas Fauzi pihak Pemkab Rohil sudah mencoba dan berusaha agar APBD-P itu di sahkan oleh anggota dewan yang lama. Hal itu sesuai dengan keinginan Bupati Rohil.

“Keinginan Bapak Bupati, anggaran APBD perubahan dan anggaran APBD murni Tahun 2024 ini kalau bisa disahkan oleh anggota DPRD yang lama, tapi seiring proses waktu yang tidak memungkinkan sehingga pengesahan tidak dapat terlaksana. Mudah-mudahan nanti anggota DPRD yang baru ini bisa disahkan secepatnya. Karena proses APBD perubahan ini nanti terakhir pada 30 September 2024, jika nanti di 30 September ini tidak disahkan juga, ini nanti akan memakai Perkada. Tentunya kalau gunakan Perkada kita kembali lagi dengan kondisi APBD murni yang saat sekarang ini,” terangnya.

Fauzi berharap proses tahapan-tahapan ini nantinya bisa selesai dengan tepat waktu dan kepada semuanya ia mengingatkan terutama kepada kepala OPD, Sekretaris ataupun Kabid, agar dapat hadir pada proses pembahasan anggaran bersama DPRD Kabupaten.

“Kenapa ini saya ingatkan, sebab waktu pembahasan APBD kita sering terbentur karena pihak bersangkutan tak hadir. Sehingga jadi masalah karena secara garis besar bisa saya sampaikan tapi secara detail dan teknis tentu yang membidanginya yang dapat menjelaskannya. Jadi semua OPD itu penting tidak ada yang tidak penting, kalau tidak penting maka tidak akan dibentuk OPD itu,” ungkapnya.

Fauzi Efrizal berharap kepada semua OPD dan jajarannya untuk bersama-sama secara serius menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan kepadanya. Dan jalankan tugas dan tanggung jawab itu dengan baik, jangan saat di hadapan pimpinan saja mengatakan siap atau Asal Bapak Senang (ABS) semua siap semua selesai tapi pada faktanya pelaksanaan kadang-kadang belum jadi.

“Sekali lagi saya mengajak kepada kita semua, mari kita bersama-sama bekerja, kita adalah satu tim atau tim work. Jadi tidak bisa Sekda atau Asisten saja menyelesaikan di DPRD itu, karena secara teknis yang memahami dan menguasai itu OPD. Kita harus tau tupoksi masing-masing, jika pimpinan sudah memberikan kepercayaan kepada kita jalankan dengan baik dan tidak ada istilah anak tiri atau anak kandung tapi semua adalah kebersamaan dalam menjalankan tupoksinya agar roda pemerintahan ini dapat berjalan dengan baik,” harapnya.

Yang tak kalah penting Sekda mengingatkan terkait pelaksanaan pemeriksaan kinerja dari BPK RI perwakilan Provinsi Riau yang sudah berakhir pada minggu lalu di mana pada pemeriksa pendahuluan ini banyak catatan masih ditemui, jika yang bersangkutan dipanggil terkait kelengkapan administrasi harus datang jangan tidak datang karena itu masalah kinerja kita masing-masing.

“Saya juga mengingatkan kepada kita semua, pada saat BPK melakukan pemeriksaan pendahuluan di bulan Oktober nanti, mohon dokumen-dokumen administrasi dapat dipersiapkan dengan lengkap. Apalagi pemeriksaan kinerja ini di mulai dari tahun 2020 sampai tahun 2024. Jadi pada kita semua tolong semua kegiatan yang sudah selesai dokumen-dokumennya sampaikan nanti,” pintanya.

Fauzi Efrizal juga berharap kepada seluruh OPD dan jajarannya untuk selalu kompak dan bekerja dengan baik serta dapat menjaga rahasia dokumen-dokumen penting yang ada di OPD masing-masing. Dan selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan atasan maupun pimpinan. “Rekan-rekan bekerjalah dengan baik, tentang hak-hak saudara-saudara mungkin ini tetap akan dibayarkan oleh Pemerintah Daerah dari bulan Januari, kalau ada isu TPP akan dibayarkan setengah itu tidak benar,” pungkasnya.

(KPK – SIGAP – SAIFUL BAHRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *