Banding agung,kpksirgap.com
Minggu 15 September 2024 pemanfatan dana desa (DD) untuk ketahaan pangan dalam kesejahteraan dari kemiskinan guna pemulihan ekonomi di desa.
Namun,hal ini tidak di terapkan dengan baik bahkan masih ada oknum yang berani melakukan Dugaan menyelagunakan (DD).
Seperti yang terjadi di desa surabaya,kecamatan banding agung yang menyalahgunakan program ketahaan pangan anggaran tahun,2023 kemarin.
Pemberdayaan masyarakat desa meningkatkan produksi peternakan ,kandang jumlah alat yang produksi dan pengolahan peternakan yang di serahkan RP.186.934.600 program ketahaan pangan yang di gagasan pemerintah pusat bertujuan mensejatrakan masyarakat dan mendongkrak roda perekonomian warga di daerah di pedesaan khususnya.Tidak dilaksanakan program yang dimaksud dan diduga di menpaatkan oleh oknum kades desa Surabaya ,kecamatan banding agung untuk mendapatkan ke untungan lebih atau memperkaya diri sendiri dari
program tersebut.
Masyarakat tidak enggan namanya di sebutkan mengatakan ketahaan pangan desa Surabaya anggaran tahun 2023,itu di belikan sapi 7 ekor,tetapi sapi ya kecil-kecil dan kurus,pungkasnya
Berita ini di terbitkan untuk penegak hukum,ispektorat,kejaksaan untuk menindak lanjuti berita ini.
(KPK SIGAP – Andi Saputra)