KEJAKSAAN AGUNG RI: DALAM WAKTU DEKAT AKAN PERIKSA KASUS KORUPSI BUPATI PELALAWAN, ZUKRI

JAKARTA,kpksigap.com
13 September 2024– Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam waktu dekat akan memeriksa secara langsung kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pelalawan, Zukri. Kasus ini terkait dengan penyalahgunaan wewenang dalam pemungutan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari tujuh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan. Total nilai tunai yang diduga terlibat dalam kasus ini mencapai Rp 1.195.260.000.
Kasus ini juga mencakup pelaksanaan proyek normalisasi Sungai Kerumutan sepanjang 11,761 kilometer yang dilakukan tanpa izin lingkungan yang sah. Selain itu, pembentukan konsorsium tujuh perusahaan dan penunjukan pelaksana proyek, yaitu PT. Sungai Nago Melingko, juga menimbulkan pertanyaan. Dana proyek tersebut dikumpulkan dari perusahaan-perusahaan menggunakan kop surat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, yang dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.
Mulyadi selaku sekjen GPMRI , salah satu MAHASISWA RIAU JAKARTA yang menangani kasus ini, menyatakan, “Dana CSR yang diberikan oleh perusahaan seharusnya masuk ke dalam rekening Kas Daerah. Apabila dana tersebut diberikan dalam bentuk barang, maka penyerahannya harus dilakukan sebagai hibah kepada Pemda. Namun, dalam kasus ini, dana tersebut tidak masuk ke rekening Kas Daerah, yang menimbulkan dugaan bahwa Bupati Pelalawan memanipulasi dana tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.”
Lebih lanjut, MULYADI menekankan bahwa dana CSR yang diterima seharusnya dicatat dalam naskah perjanjian hibah daerah agar penggunaan dana tersebut dapat diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan Pasal 7 ayat 2 huruf h Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, penyalahgunaan wewenang dalam hal ini mengandung tiga unsur yang dapat masuk ke ranah pidana.
Kejaksaan Agung RI berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kasus ini dan mengambil langkah hukum yang diperlukan sesuai dengan temuan-temuan yang ada. Masyarakat diharapkan dapat memantau perkembangan kasus ini sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Ditempat terpisah Miswan ketua DPW Riau LSM KOREK dengan semangat patriotismenya  merespon perjuangan adik – adik mahasiswa Riau di Jakarta yang tergabung dalam GPMRI itu.

Perjuangan adik – adik mahasiswa itu sangat bagus,solidaritas dan rasa kepedulian terhadap kampung halamannya sangat tinggi,jadi saya sebagai masyarakat Riau patut memberikan apresiasinya,semoga apa yang diperjuangkan adik – adik mahasiswa ini bisa terwujud dan ada realisasinya.(SB)

(KPK – SIGAP SAIFULBAHRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *