Oku Timur, kpksigap.com – Pelaku pembunuhan berencana diserta pencurian dengan kekerasan tersebut, Muhamad Yasir alias Putra (30), warga Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur.
Penangkapan terhadap tersangka dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Mukhlis bersama Kapolsek Madang Suku I, AKP Dwi Hendro Saputro SH dan anggotanya, Jumat (21/6) dini hari.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH mengatakan, tersangka Muhamad Yasir alias Putra merupakan pelaku pembunuhan berencana disertai Curas terhadap korban US yang ditemukan tergeletak di kebun karet Desa Tebing Sari Mulya, Kecamatan Beltang Madang Raya, OKU Timur pada Kamis (20/6), sekitar pukul 08.00 WIB.
Sebelum berhasil menangkap tersangka terlebih dahulu penyidik menerima laporan dari Suyatno, orang tua korban. Kemudian, anggota melakukan penyelidikan dengan membentuk tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Mukhlis,” jelasnya, Jumat (21/6).
Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. Kemudian tim langsung melakukan penangkapan dan berhasil membekuk tersangka dan diamankan ke Mapolres OKU Timur untuk proses hukum lebih lanjut
Kita jerat tersangka dengan pasal 340, 338, 365 ayat 3, karena ada unsur pembunuhan berencana disertai Curas. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” tegasnya.
Terungkapnya kasus kriminal ini setelah warga menemukan jenazah korban, di kebun karet Desa Tebing Sari Mulya Kecamatan Belitang Madang Raya, OKU Timur, pada Kamis 20 Juni 2024, sekitar pukul 09.00 Wib. Ketika ditemukan korban sudah meninggal dunia.
Selain berhasil menciduk tersangka polisi juga berhasil menyita barang bukti, berupa satu buah kayu balok panjang satu meter. Satu unit sepeda motor yamaha scopy warna putih, satu buah handphon android merk oppo A7 Warna GOLD milik tersangka.
Satu helai celana panjang warna putih yang terdapat bercak darah, satu helai kain jilbab warna coklat muda terdapat bercak darah. Satu helai Baju lengan panjang bermotif bunga warna orange terdapat bercak darah.
Motif tersangka melakukan aksi kejahatan dilatari sakit hati karena sudah berpacaran dengan korban selama dua tahun dan tersangka menduga korban ada pacar lain. sehingga tersangka berniat untuk membunuh korban.
Kemudian tersangka mengambil sepeda motor tersebut sebagai modus seolah korban menjadi korban perampokan.
Penulis (Rahmat)