Pengaspalan Belum Genap Satu Bulan Sudah Ditambal Kembali,Didesa Nagrak Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta

Purwakarta Darangdan,kpksigap.com. Pengerjaan pengaspalan jalan di desa Nagrak terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pasalnya proyek yang tepatnya berlokasi di Kp. Gandaria RT 23 RW 28 dengan anggaran Rp. 249.000.000,- yang bersumber dari Dana Desa 2024 dengan jenis pengerjaan pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan desa, yang belum genap satu bulan di selesaikan sudah terlihat adanya perbaikan/tambalan bahkan jalan pun tidak rata(bergelombang) dan juga terlihat adanya kerusakan, retak-retak yang di duga asal jadi bahkan untuk kualitas pun di duga tidak akan bertahan lama.

Salah satu warga menyebutkan “pengaspalan itu di kerjakan di hari Sabtu 23/08/2024 namun hari Senin sudah di perbaiki lagi,kalau terhitung dari pelaksanaan pengerjaan belum ada satu bulan.Akibatnya kualitas pekerjaan, terutama fisik terkesan asal jadi dan bergelombang (hancur) sebelum dimanfaatkan. Pengaspalan terlihat kasar dan tipis sangat jelas pengerjaan yang asal jadi,dengan anggaran yang sekian harusnya kwalitas tidak seperti yang terlihat dan lebih ke standard ukuran proyek jalan desa.

Pengaspalan dengan volume P : 381 M x L : 2,5 M dan P : 211 M x L : 2 M Anggaran Rp 249.000.000.00 seakan jadi mustahil kalau di perhitungan dengan hasil kerja yang terkesan asal asalan. Hasil cek ricek dilapangan dan sempat berdialog dengan wargapun ada nada – nada kecewa yang terlontar dari mulut warga setempat,alhasil pengerjaan penambalan pun di lakukan untuk menutupi keretakan keretakan aspal yang terlihat seakan jalan yang sudah lama.
Upaya yang dilakukan dengan cara tambal sulam ini menjadi pergunjingan warga sekitar terkait anggaran Dana Desa  yang di peruntukan merehabilitasi jalan desa tidak sesuai keinginan warga yang sedianya kwalitas baik,tapi faktanya malah tidak sesuai ekspektasi.
Peningkatan akses jalan memang sangat dibutuhkan untuk mempermudah kegiatan warga sehari – hari,namun kalau apa yang dilakukan oleh pihak pemerintah desa yang dikasih amanah melalui anggaran Dana Desa tidak sesuai ekspektasi maka yang terjadi adalah kerancuan dan juga ketidakpuasan warga  itu sendiri. Begitu kami konfirmasi ke Kepala Desanya tidak ada respon.

(KPK SIGAP –  MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *