Gowa. kpksigap.com
Pemuda dan mahasiswa asal Gowa kembali bersuara lantang menyoroti kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa dalam menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa (inisial HT-DM) pada Pilkada Gowa 2024.
Pertemuan yang berlangsung di salah satu kafe di Jakarta Selatan pada Selasa, 3 September 2024, pukul 19.00 WIB, dihadiri oleh Rosihan, perwakilan Pemuda dan Mahasiswa Gowa, bersama dengan salah satu kordinator Divisi Hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Gowa (inisil S.K) beserta stafnya.
Dalam pertemuan tersebut, Pemuda Gowa menyampaikan beberapa poin penting terkait kinerja Bawaslu dalam mengawasi jalannya Pilkada Gowa:
1. Pelanggaran Deklarasi Politik di Masjid Syekh Yusuf Sungguminasa Kabupaten Gowa
Rosihan menyoroti bahwa Bawaslu Gowa telah memberikan himbauan kepada Ketua Tim Kampanye Paslon calon Bupati Gowa (Husniah Talenrang) dan Calon wa
Tim