Polsek Baturaja Barat Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Karhutbunlah Di Desa Karang Agung,Kecamatan Baturaja Barat.

Baturaja,KpkSigap.com
Polsek Baturaja Barat Polres Oku yang langsung dihadiri oleh Kapolsek Baturaja Barat Iptu Toni Zainudin, S.H., M.M., menghadiri kegiatan Sosialisasi Karhutbunlah yang berlangsung di Desa Karang Agung Kec. Baturaja Barat Kab. Oku. Selasa (10/09/2024) siang.

Kegiatan Sosilisasi ini juga di hadiri oleh Camat Baturaja Barat Yan Kurniawan,. S.ST.p, M.S.i., Kepala Desa Krang Agung M. Subri, Danramil Kpt Surasa, PLH Dinaspemadam Kebakaran  OKU Rustam Alfani, Kasi PMD  H. Ediiar Batran, Kanit Binmas Aipda Ade Mas Putra, SH, Pendamping desa Maskos Halik, PendaMping lokal desa Aditya Irawan, Perangkat Desa Karang Agung, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Desa Karang Agung.

Camat Baturaja Barat Yan Kurniawan,. S.ST.p, M.S., dalam sambuatnnya sekaligus membuka acara dan mengajak peserta sama – sama memperhatikan dan memahami atas tata cara dan menanggulangi dan tata cara mematikan dan memadamkan api secara dini yang akan di berikan nara sumber.

Sementara Kapolsek Baturaja Barat Iptu Toni Zauniddin, SH,. MM memberikan sambutan agar kesempatan yang baik ini agar sama – sama belajar dalam mencegah, menanggulangi dan memadamkan secara dini mungkin sebelum meluas atau membesar, maka dalam kesempatan ini mari kita sama – sama belajar semoga ilmu yang di dapat bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar.

Kapolsek juga memaparkan sangsi hukum kepada pelaku pembakar lahan dan hutan yaitu sesual Pasal 187 KUHP dengan ancaman 20 Tahun penjara, UU No. 32 Tahun 2009 dan Maklumat Kapolda Sumsel.

Kemudian sambutan Damramil Kota Baturaja, beliau menyampaikan agar sama – sama membantu untuk mensosilisasikan kepada sanak famili, teman dan tetangga agar tidak membakar lahan dan hutan dalam membuka kebun karena ancaman hukum dan denda sudah jelas demi kepentingan bersama.

Slanjutnya, kegiatan di lanjutkan dengan simulasi pemadaman kompor gas apabila kompor gas LPG mengalami kebocoran di depan peserta.

(KPK SIGAP – ESK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *