Padang Lawas (Riau) kpksigap.com
Ratusan pokok sawit ditanah Adat Siborna Bunut di Rusak,Ali Napiah Hasibuan sudah laporkan ke Polres Padang Lawas,namun bukan itu saja terkait dari tindakan salah satu perusahan yang ingin menguasai tanah Adat Siborna Bunut dengan melakukan perusakan pokok sawit tersebut diduga sedang melakukan praktik mafia tanah terkait itulah laporan/Pengaduan sudah saya sampaikan ke Kementrian ATR/BPN turut juga dilampirkan tembusan surat di sampaikan kepada Satgas Mafia Tanah,bapak Muldoko Staf Ahli Presiden RI di Jakarta serta instansi pemerintah lainnya yang kami nilai mempunyai kewenangan untuk itu.”Jelas AliNapiah Hasibuan melalui telepon selulernya.”Senin 10/9/2024.
Menurut Ali Napiah Hasibuan laporan/Pengaduan itu sudah saya lengkapi semua bukti yang kami punya dengan tujuan supaya para Pemangku Kewenagan bisa dengan mudah mempelajarinya serta diharapkan dapat membantu kami untuk menghentikan tindakkan perusahan tersebut jika terbukti perusahan Melaku tindakan melawan hukum atau mengangkangi semua undang – undang yang berlaku diharapakan bisa ditindak dan diberikan sanksi hukum yang setimpal.”Harap Ali
Lebih penting lagi saya minta semua aparat penegak hukum (APH) yang sering digunakan perusahan dilapangan janganlah berpihak kepada perusahan soalnya kami hanya mempertahankan tanah adat milik ahli waris kami dan kami tidak pernah bertindak semena – mena apa lagi melakukan anarkis,semuanya harus paham karena dalam hal ini kami adalah sebagai pihak yang dirugikan dan kami hanya semata mempertahankan hak warisan tanah ada Siborna Bunut yang sifatnya sudah turun temurun kami kuasai.”Tandas Ali.
(KPK SIGAP – SAIFUL BAHRI)