Diduga Tanah Di Perjual Belikan Oleh Oknum Mafia Tanah, Masyarakat Biatan Ilir Melakukan Penyetopan Dan Pelaporan Resmi Terkait Penyerobotan Lahan

Kaltim, kpksigap.com – Berdasarkan penyampaian dari masyarakat kampung Biatan ilir dan kampung karangan bahwa telah terjadi Penyerobotan lahan masyarakat Biatan ilir bersama masyarakat kampung Karangan.
Pada hari ini kamis ( 20/6/2024 ) pemerintah dan masyarakat melakukan peninjauan lokasi yang di maksud, setelah di lokasi memang benar adanya kegiatan penggusuran lokasi, dan juga di temukan 1 unit Excavator, 1 unit pondok kerja. Dimana lahan tersebut yang digusur terdapat tanam tumbuh masyarakat kampung Biatan Ilir dan kampung karangan seperti ( Pohon Durian, nangka, kayu kertas, kunyit,jahe dll ). Pemerintah dan masyarakat juga meminta tidak boleh ada kegiatan dan aktivitas apapun di dalam lokasi tersebut serta alat diminta untuk segera keluar meninggalkan lokasi.

Pak Adi selaku penanggung jawab kegiatan penggusuran dan sekaligus pembeli lahan luas -+ 40 hektar yang mana lahan tersebut dibeli dari Sekdes Talisayan yaitu Pak. Makruf dan Cs.
Sementara lokasi lain juga infonya ada juga yang di beli oleh pak SUBROTO ( Anggota Dewan ) luasnya -+ 30 hektar yang mana Lahan tersebut juga di beli dari pak Ma’ruf CS.

Selaku kepala kampung biantan Ilir dan kepala kampung karangan menegaskan sesuai dengan adanya legalitas lahan warga masyarakatnya maka lahan tersebut di sampaikan agar segera dikembalikan ke masyarakat Biatan Ilir dan karangan sesuai dengan legalitas masing-masing Dan juga meminta kepada aparat penegak hukum agar menindak tegas kepada oknum-oknum mafia tanah.

Sesuai kesepakatan dilapangan setelah sampai di lokasi dan bertemu penanggung jawab atau pembeli lahan maka pemerintah kampung Biatan Ilir dan kampung karangan bersama masyarakat bersepakat melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib yaitu ke Polsek Kecamatan Talisayan demi mencegah hal-hal yang tidak di inginkan dan meminta agar hal ini diproses sesuai hukum dan aturan UU yang berlaku

Pihak kepolisian juga menanggapi laporan dari masyarakat dan menyampaikan bahwa akan di fasilitasi mediasi besok hari Jumat tanggal 21/06/2024 di kantor Polsek Talisayan, kemudian pemerintah bersama masyarakat juga l menambahkan apabila hal tersebut tidak ada titik terang maka dari warga masyarakat akan mengambil langkah lebih lanjut.

Kaperwil KPK-SIGAP Provinsi Kal-Tim
Abdul Mansur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *