Kabupaten Bekasi, kpksigap.com – 6 September 2024 — Mochammad Dendy Aprijal, S.M., putra asli Kampung Gabus Tengah, RT 04/02, Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi periode 2024-2029. Pelantikan ini digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, anggota legislatif, serta tokoh masyarakat.
Mochammad Dendy Aprijal, yang terpilih melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada para pemilih yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk mewakili suara rakyat Kabupaten Bekasi. Dalam sambutannya, Dendy menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan komitmen.
“Saya berkomitmen untuk bekerja keras, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan memperjuangkan kepentingan bersama demi kemajuan Kabupaten Bekasi,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera.
Pelantikan anggota DPRD ini merupakan bagian dari proses demokrasi di Kabupaten Bekasi, di mana para wakil rakyat dipilih secara langsung oleh masyarakat melalui Pemilu 2024. Diharapkan, anggota DPRD yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam legislasi, pengawasan, dan penganggaran dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Sebagai anggota DPRD baru, Mochammad Dendy Aprijal akan bergabung dengan Fraksi PKB dan mulai aktif dalam berbagai rapat dan sidang legislatif. Kehadirannya diharapkan dapat membawa semangat baru serta inovasi dalam penyusunan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan dilantiknya Mochammad Dendy Aprijal sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi, diharapkan ia dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi. Selamat atas pelantikannya, semoga dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa perubahan positif bagi daerah.
KPK SIGAP: NR