Ogan Ilir, kpksigap.com – Terkait adanya pemberitaan proyek jalan cor beton di desa Tunas Aur Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir yang diduga Hamburkan uang negara Yang di salurkan Dari Dana Desa (DD)Tahun 2023 dan 2024.
“Pasalnya proyek pembangun jalan tersebut dikerjakan asal jadi membuat Ketua LSM Jakor (jaringan anti korupsi) Angkat bicara. Dan akan secepatnya melaporkan masalah ini Ke kejari Ogan ilir dugaan korupsi proyek jalan cor beton yang anggaran dari Dana Desa tahun 2023 dan 2024 berkemungkinan disalah gunakan.
Ketua LSM Jakor Ardi wiranata saat dihubungi media pada hari jumat tanggal (06/09/2024) mengatakan, dengan adanya pemberitaan tersebut maka secepatnya kami akan melayangkan Surat Laporan Pengaduan (Lapdu) ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Dalam waktu dekat,ini dugaan penyimpangan dan penyelewengan yang terjadi pada jalan cor beton yang mengalami kerusakan yang sangat parah dan diduga tidak sesuai RAB “Ucap Ardi wiranata pada awak media Hari Jumat.
Ketua LSM Jakor menambahkan, bahwa Anggaran itu memakai uang negara bukan uang pribadi, tapi sayang diduga disalah gunakan oleh oknum kepala Desa di Desa Tunas Aur untuk meraup keuntungan besar pungkasnya.
Penulis : Irwadi