Mediasi Serikat Pekerja Bongkar Muat PT MAN Di Kantor Desa Bangun Jaya Berjalan Lancar Dan Kondusif.

Rokan Hulu(Riau), kpksigap.com – Mediasi  Serikat Pekerja digelar di gedung Balai Desa Bangun Jaya, kecamatan Tambusai Utara ( Tambut ), kabupaten Rokan Hulu ( Rohul ) Rabu 4/9/2024 sekira pukul 10.30 Wib.

Dimana Mediasi tersebut dilakukan usai Pengurus Unit Kerja ( PUK ) Serikat Pekerja Transportasi Indonesia ( SPTI ) menggelar Unjuk Rasa didepan gerbang Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit ( PKS ) PT MAN  desa Bangun Jaya.

Mediasi tersebut dipimpin langsung Camat Tambusai Utara H. Mastur S.Sos, didampingi Kepala Desa ( Kades ) Bangun Jaya Yusri Anto alias Ocu, Kapolsek Tambut Iptu Suheri Sitorus SH,
Danramil Tambut Kapten Infantri Lilik,
mewakili Kasat Intelkam Polres Rol Ipda Rezi F. Lubis SH. Humas PT MAN M.HAFIZH MUSTARIQ ALMAKMUN .

Dari Pihak penggugat hadir
Ketua SPTI Bangun Jaya Mulyono didampingi Penasehat Hukum ( PH ) Alfiansyah Gea SH MH dan jajaran pengurus SPTI, selanjutnya Serikat Pekerja mitra kerja perusahaan hadir ketua SPPP Kabul Situmorang berserta jajaran Pengurus Inti lainnya.

Dihadapan para Fasilitator, Alfiansyah Gea memaparkan Poin gugatan kepada Perusahaan PKS PT MAN, yaitu merujuk Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia pada Peraturan Organisasi Nomor : PO 01 / DPP KSPSI /I/ 2010 Tentang Ruang Lingkup Konfederasi Serikat Pekerja Anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.
Dimana ,kata Gea, sesuai pasal 8, yang berkompeten melakukan kegiatan Bongkar Muat di Lingkungan Pabrik Kelapa Sawit adalah PUK SPTI, bukan SPPP, maka Gea meminta pihak PT MAN harus mengalihkan kontrak kerja Serikat Pekerja kepada SPTI agar kontrak.kerja sesuai jalurnya, ujarnya.

Humas PT MAN M.Hafizh menjelaskan bahwa kontrak kerja SPPP seperti biasanya disambung setiap bulan November, maka pihaknya kedepan akan memberi ruang kepada Serikat lain untuk mengajukan permohonan kontrak kerjasama, namun pihak perusahaan menegaskan hanya menerima satu Serikat pekerja sebagai mitra Bongkar Muat, terkait ranah ruang lingkup Serikat pekerja, Humas mempersilahkan menggugatnya pada instansi terkait ditempat lain.

Saat yang sama ketua SPPP Kabul Situmorang tidak merasa perlu berkomentar, karena gugatan bukan ditujukan kepada SPPP, melainkan kepada perusahaan, ungkapnya.

Kapolsek Tambut Iptu Suheri SH menekankan semua pihak agar senantiasa menjaga Kamtibmas, hal tersebut sejalan dengan pesan Kapolres Rohul disampaikan personil Intelkam Polres Rohul Rezi F.Lubis, bahwa saat ini sudah masuk masa Tahapan Pilkada Rohul, dihimbau semua pihak saling menahan diri, pintanya.
Camat Tambut, Kades Bangun Jaya maupun Dan Ramil Lilik menambahkan agar segala persoalan Serikat Pekerja diwilayahnya diselesaikan dengan kepala dingin dengan cara kekeluargaan, karena semua warga masyarakat Bangun Jaya sudah terjalin hubungan keksluargaan yang erat antara satu sama lain, tutupnya.
( KPK-SIGAP/ DAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *