Polres Oku, Polda Sumsel Kembali Tangkap Bandar Narkoba

OKU Baturaja, KpkSigap.com
Tersangka inisial(A),33 tahun,Jalan Let Tukiran Talang Bandung,KelurahanTalang Jawa,Kecamatan Baturaja Barat,Kabupaten ogan komering ulu (OKU), Provinsi Sumatera selatan.

2 (dua ) Bungkus plastik Klip Bening masing – masing bungkus didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,35 (satu koma tiga lima) gram.
1 (satu) unit timbangan digital merk QC PASS
1 (satu) unit timbangan digital warna hitam
1 (satu) unit handphone merk Oppo A1k warna Hitam
2 (dua) bal plastik klip bening
2 (dua) buah skop plastik
1 (satu) buah kotak gunting kuku
Uang Tunai Rp. 400.000.

Pada hari Rabu tanggal 04 September 2024 Sekira Pukul  18.30 WIB. anggota narkoba polres oku melakukan penggerebekan sebuah rumah di Jalan Let Tukiran Talang Bandung Kel. Talang Jawa Kec Baturaja Barat Kab. OKU dan diamankan Seorang laki-laki yang mengaku bernama *ALDI BIN EFENDI*, kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat lalu ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) Bungkus plastik Klip Bening masing – masing bungkus didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu  dengan berat bruto 1,35 (satu koma tiga lima) gram ditemukan didalam kotak gunting kuku didapur rumah tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

Inisial(A) dalam perbuatan nya dikenakan dalam pasal,
Pertama pasal 114 ayat ( 1 )  Kedua pasal 112 Ayat ( 1 )  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, tersangka dalam status Bandar.

(KPK SIGAP – ESK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *