Terkait Perkembangan Pilkada, Kapolres Rohil Gelar Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu

Rokan Hilir (Riau) kpksigap.com
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, melaksanakan Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir terkait perkembangan situasi Tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Kabupaten Rokan Hilir, Rabu 4 September 2024 Pukul 09.00 WIB.

Dalam Koordinasi Kapolres Rohil didampingi
Wakapolsek Bangko, AKP J Lumban Toruan mendengarkan pemaparan informasi situasi pentahapan Pilkada dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Rokan Hilir  Suryadi, S.Sos.,M.Ip. dan Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir, Zubaidah.

Usai kegiatan tersebut, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH selaku Ketua Penanggungjawab Pilkada melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Edi Purnomo SH menjelaskan, beberapa informasi yang dirangkum dari pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir

Berdasarkan koordinasi dengan KPU selaku pihak penyelenggara pilkada tadinya, Bapak Kapolres Rohil mendapatkan informasi perkembangan dimana terkait pemuktakhiran DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) Kabupaten Rokan Hilir 2024.

Yakni, bahwa hasil rekapitulasi DPS (Daftar Pemilih Sementara) Kabupaten Rokan Hilir 2024 Jumlah Pemilih sebanyak 462.636 Jiwa dan Jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) sebanyak 1.147 TPS, Dan terkait pemuktakhiran DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) Kabupaten Rokan Hilir saat ini sedang melakukan penyusunan oleh petugas PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).

Pelaksanaan Rekapitulasi DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) Tingkat Kabupaten untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 nantinya sesuai jadwal akan dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka tingkat Kabupaten Rokan Hilir dari tanggal 14 s/d 21 September 2024 di Kantor KPU Kab. Rokan Hilir.

Dan adapun Mekanisme Tahapan Daftar Pemilih Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 hingga final menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap) : DP4》DPHP 》 DPSHP 》DPT. Diagendakan Pelaksanaan penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) akan dilaksanakan pada tanggal 22 s/d 27 September 2024 sesuai dengan jadwal, dan setelah itu kemudian, Bapak Kapolres Rokan Hilir melakukan pengecekan dan memberi arahan terhadap Personel yang melaksanakan pengamanan di Kantor KPU Kabupaten Rokan Hilir,” terang Ipda Edi Purnomo.

Sementara berdasarkan hasil koordinasi dengan Ketua Bawaslu Kabupaten, terkait Verifikasi Data Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir 2024, yakni bahwa Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir telah melakukan pengawasan terhadap tahapan pelaksanaan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir 2024 yang mana pada saat pendaftaran tidak ditemukan pelanggaran administrasi terhadap Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir.

Di Pilkada Kabupaten Rokan Hilirini sendiri terdapat dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir 2024 yg telah mendaftarkan ke KPU Kabupaten Rokan Hilir yakni  H.Bistamam  – Jhonny Charles dan Afrizal Sintong – Setiawan. Setelah dilakukan pengawasan dan penelitian verifikasi Data Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir 2024 terdapat Calon Wakil Bupati Jhonny Charles berbeda Data Identitas Tahun kelahiran Ijazah dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir akan melakukan koordinasi dengan Pihak KPU Kabupaten Rokan Hilir terkait adanya Calon Wakil Bupati Jhony Charles berbeda Data Identitas Tahun kelahiran Ijazah dengan KTP. Dan Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan akan selalu memberikan informasi perkembangan situasi Tahapan Pilkada 2024 kepada Kapolres Rokan Hilir, demikian” tutup Edi Purnomo,

Sumber Humas Polres Rohil.

KPK – SIGAP.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *