Ogan Ilir, kpksigap.com – Proyek pembangunan jalan Titian didesa Aurstanding Kecamatan Pemulutan Kabupaten ogan ilir yang bersumber dari Anggaran Dana Desa(DD)Tahun 2024 diduga tidak memenuhi standar kualitas.
“Salah satu warga setempat yang ada didusun 04 mengatakan kepada awak media hari rabu,(04/09/2024) memang jalan titian ini baru dibangun sekitar 2 bulan tapi lihat sendiri dek kami tidak paham soal bangunan tapi kami meragukan bangunan ini bisa bertahan lama” katanya.
“Pasalnya pembangunan jalan titian yang berada di dusun,04 diduga diragukan bahkan terlihat sudah ada keretakan padahal baru dikerjakan.
Dari pantauan awak media dilapangan pada hari Rabu tanggal (04/09/2024) jalan titian tersebut sudah ada pecah-pecah serta keretakan di beberapa titik badan jalan hal ini menguatkan kalau dugaan pembangunan jalan tersebut mengurangi volume dan tidak sesuai RAB.
“Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum(APH)terutama Camat dan kepala Dinas PMD agar segera memangil kepala desa tersebut untuk menjelaskan kondisi bangunan jalan titian yang ada didesa Aurstanding yang diduga ajang korupsi.
“Intinya Kami serahkan sepenuhnya kepada(APH) untuk menindak tegas Oknum kepala Desa tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan awak media belum bisa mengkonfirmasi kepala Desa Aurstanding untuk perimbangan pemberitaan ini.
Penulis : Irwadi