DUGAAN KORUPSI : Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi UU Saeful Mikdar Resmi Dilaporkan Ke APH.

Kota Bekasi, Kpksigap.com  –
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) AMAN menemukan  sejumlah kegiatan pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang diduga  menjadi bahan bancakan pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Selasa (3/8/2024).

Dewan Pimpinan Pusat  LSM AMAN menemukan data pelaksanaan kegiatan pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi dengan metode  E-Purcasing atau E-Katalog dalam kurun waktu 2022-2024  ( Tiga Tahun terakhir ).
DPP LSM AMAN menemukan data :
1. Pada tahun 2022   terdapat 155 paket   E-Purchasing dengan nilai pelaksanaan Rp  65.048.175.250
2. Pada tahun 2023   terdapat 543 paket E-Purchasing dengan nilai pelaksanaan Rp 114.593.854.621
3. Pada tahun 2024 hingga BUkan Agustus 2024  terdapat 122 paket E- Purchasing  dengan nilai pelaksanaan Rp. 31.518.809.900,-
Total anggaran yang sudah dilaksanakan untuk kegiatan melalui metode E-Purchasing  dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 sebesar Rp. 211.160.839.771.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dirubah pada Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dijelaskan bahwa: E-Purchasing adalah tata cara pembelian barang/jasa dengan sistem Katalog Elektronik atau toko daring. Katalog Elektronik dapat berupa Katalog Elektronik Nasional, Katalog Elektronik Sektoral, dan Katalog Elektronik lokal.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Adil Makmur Anak Nusantara (AMAN) mengatakan, bahwa pengadaan barang/jasa dengan metode E-Katalog diharapkan menjadi lebih transparan, karena tata cara pembelian barang dan jasa melalui sistem E-Katalog diselenggarakan oleh lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), namun sepertinya tidak demikian yang terjadi pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

“Cukup banyak bukti dan data kami temukan pada Dinas Pendidikan Kota Beksi yang diduga  adanya markup dan bahkan diantaranya  kuat dugaan  kegiatan yang fiktif, “ jelas Rusben .

Senada disampaikan oleh Direktur Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Pemuda Indonesia (LSM SPI) Indra Pardede dari hasil investigasinya dilapangan terkait , pengadaan laptop yang bersumber dari APBD-P Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 diduga telah dibayar 100% dengan Pembayaran 00673/SPM-LS/BL/15.16/Disdik pada 10 November 2023 19238/SP2D/2023, namun hasil investigasinya barang tidak ditemukan
“Kami sudah bersurat ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan juga sudah lakukan investigasi ke lapangan maupun  wawancara ke pihak sekolah dan beberapa kepala sekolah namun tidak ada penjelasan yang jelas dimana barang-barang dimaksud berada.” ungkap Indra.

Ditambahkan Indra Pardede, Kabid juga sudah dikonfirmasi namun miris jawaban yang disampaikan semuanya satu pintu, arahan pimpinan. Diketahui Pengadaan tersebut meliputi Pengadaan Laptop, Printer, Projektor, pengadaan Layar Projektor, pengadaan Wireless Router, pengadaan Switch Manage dan pengadaan Connector” Jelas Indra.

Atas banyaknya dugaan kegiatan Mark up dan dugaan kegiatan fiktif kami akan segera melaporkan UU Saiful Mikdar selaku Pengguna Anggaran dan beberapa PPK atas kegiatan-kegiatan tersebut ujar Indra Pardede.

KPK SIGAP : Rudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *