35 Anggota DPRD Sikka Konsentrasi Bentuk Perda Yang Mengatur Hajat Hidup Masyarakat

Maumere, Sikka- kpksigap.com
35 Anggota DPRD II Sikka telah dilantik  Senin 26 Agustus 2024. Berbagai harapan dari masyarakat Sikka kepada anggota DPRD Sikka terlantik.

Kali ini harapan  datang dari seorang petani  Lirikelan desa Wuliwutik  Kecamatan Nita Kabupaten Sikka Victor Nekur dengan sebuah harapan  35 anggota DPRD Sikka terlantik konsentrasi untuk membentuk perda yang mengatur hajat hidup masyarakat.

Victor Nekur  kepada kpksigap. com mengungkapkan selama ini pemerintah melalui Dinas Pertanian Kabupaten Sikka  membagikan bibit jagung maupun padi  kepada masyarakat petani melalui desa.

Faktanya lanjut dia pembagian bibit ini selalu datang terlambat saat musim tanam sudah  berjalan dan ini terkesan  mubazir. Lagi pula bibit yang dibagikan tidak sesuai dengan tradisi lokal.

Distribusi bibit dan benih  bagi petani perlu dibuatkan  perda tentang benih lokal yang harus dilestarikan Pemda Sikka harus menjadi perhatian serius anggota DPRD Sikka.

“Kalau pun benih lokal yang didatangkan dari luar harus dijelaskan kepada masyarakat petani, butuh  mentor untuk menjelaskan kepada masyarakat  tentang benih itu dan  keunggulan seperti apa,” ungkap Victor.

Ia juga menyayangkan  Benih yang dibagi Pemerintah sekali pakai  habis dan tidak bisa dilestarikan.

“Saya sendiri alami bahwa benih jagung  yang dibagi  tidak sesuai dengan tradisi lokal ,” ungkapnya lagi.

Soal distribusi pupuk akuinya  juga terlambat dan distribusinya sangat tidak merata maka harus ada perda. Karena di saat tanaman padi dan jagung mulai membutuhkan  pupuk  masyarakat petani tidak bisa buat apa- apa karena  pupuk langka. Meskipun ada peraturan lebih tinggi soal pengetatan pendistribusian  pupuk harus diatur sehingga masyarakat petani tidak dirugikan

Anehnya lagi Pupuk subsidi juga harus dibeli dengan harga mahal. Maka butuh  perda yang mengatur action di lapangan

Victor juga mengharapkan ke 35 Anggota DPRD Sikka  konsentrasi dengan   perda pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak juga  yang akhir- akhir ini marak di kabupaten Sikka.

Selain itu perda yang mengatur  angkatan kerja antar daerah yang bisa meminimalisir   Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

” Anggota DPRD Sikka ini juga harus konsentrasi  membuat  perda tentang lembaga adat desa yang bisa ditingkatkan lembaga adat desa  tingkat kecamatan dan selanjutnya ke tingkat kabupaten untuk mengawal nilai- nilai adat yang ada di masyarakat,” harapnya.

Pada akhirnya Victor mengharapkan agar 35 anggota DPRD Sikka terlantik perlu tetap membangun komunikasi harmonis antara legislatif dan eksekutif agar tidak terjadi benturan- benturan politik yang menghambat proses perjalanan pembangunan di Sikka terutama kesepakatan  bersama dalam membangun fisik di Kabupaten Sikka.

( KPK SIGAP Sikka-Yuven)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *