Tujuan pengelolaan zakat secara formal adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat, dan meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

Pendistribusian dana zakat selain untuk pemberian bantuan yang bersifat konsumtif, juga bertujuan menumbuhkan kegiatan ekonomi produktif bagi penerima zakat (mustahik).

Dari urgensi tersebut, Rumah Zakat Perwakilan Kalimantan Selatan mulai menyalurkan Kembali berbagai bantuan untuk banyak kelompok masyarakat dhuafa ataupun organisasi guna mewujudkan program dengan manfaat yang berkelanjutan.

Salah satu kelompok Masyarakat penerima bantuan menyasar pada pelaku usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM) baru maupun memperkuat yang sudah ada.

Salah satu penerima nya Darmiati (35) tahun, orang tua Tunggal dengan 3 anak, beralamat di Jalan Mutiara, Sungai Andai, Kec. Banjarmasin Utara, telah mampu memanfaatkan dengan baik bantuan usaha produktif dari Rumah Zakat berupa mesin cuci untuk Usaha laundry.

Awal mula merintis usaha ini lumayan kewalahan, lantaran masih dilakukan manual tanpa mesin. Mengandalkan cuaca dan tentunya tenaga. Selain itu tidak berani mempromosikan usaha lebih luas, dengan berbagai pertimbangan.

Alhamdulillah, melalui Zakat Sahabat, Bantuan usaha tersalurkan. Beberapa tools sudah disiapkan, dan promosi usaha bisa dimaksimalkan. Semoga bisa menghadirkan pelanggan pelanggan baru dan usah berkembang baik.

Ibu Darmiati terharu saat menerima bantuan usaha, dan menyampaikn terima kasih atas kepedulian nya. “Alhamdulilah makin ringan dan cucian nya makin bersih” ungkap ibu Darmiati

Berbagi semakin mudah melalui Rumah Zakat, klik :

https://linkrz.id/MudahnyaBerbagi

Editor: Mega

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *